Pemkot Blitar Akan Terapkan Penarifan Tiket Masuk Taman Kebon Rojo, untuk Dongkrak PAD dan Optimalkan Perawatan Satwa

  • 18 December 2025

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar berencana memberlakukan tiket masuk Taman Kebon Rojo sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjamin perawatan satwa dan fasilitas taman. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk Indihartati dikonfirmasi Rabu, (17/12/2025).

Jajuk menjelaskan, selama ini Taman Kebon Rojo belum menerapkan tarif masuk dan hanya mengandalkan retribusi parkir. Ke depan, pemkot akan menata ulang sistem pengelolaan taman, termasuk kebijakan penarifan, guna mendukung keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan kawasan.

Jajuk menjelaskan setelah kebijakan itu dimatangkan, kdias setempat akan mensosialisasikan rencana penarifan Taman Kebon Rojo ke masyarakat. Sebab tidak hanya untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), penarifan itu juga akan mendukung pengembangan Taman Kebon Rojo ke depannya. Meskipun Pemkot juga rutin melakukan perbaikan sarana dan prasarana taman.

“Di Kebon Rojo rencana akan ditarif, dan konsekuensinya memang seperti itu, karena pemerintah daerah juga butuh peningkatan PAD, masyarakat juga perlu menyadari,” kata Jajuk.

Melalui rencana penarifan ini, Jajuk berharap PAD Kota Blitar meningkat, kesejahteraan satwa dan kualitas fasilitas Taman Kebon Rojo juga akan semakin terjaga dengan lebih baik. (Fan)

Press ESC to close