Libur Lebaran Dua Pekan, Dispendik Kota Blitar Dorong Siswa Perkuat Silaturahmi Keluarga

  • 17 March 2026

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan Kota Blitar menetapkan kebijakan libur sekolah Hari Raya Idulfitri 2026 selama dua pekan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang bagi siswa untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa mengganggu kalender akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, dikonfirmasi Senin, (16/ 03/ 2026) menyampaikan penetapan libur Lebaran selama dua pekan telah melalui perhitungan matang serta mengacu arahan pemerintah pusat. Libur panjang anak sekolah dijadwalkan mulai 16 - 29 Maret 2026. Artinya, siswa kembali masuk sekolah 30 Maret 2026.

“Libur sekolah Hari Raya Idulfitri tahun ini ditetapkan selama dua pekan. Kebijakan ini sudah disesuaikan dengan kalender akademik sehingga tidak akan mengganggu pemenuhan jam belajar siswa,” ujarnya.

Menurut Dindin, kebijakan ini juga mempertimbangkan waktu libur orang tua sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas interaksi dalam keluarga selama momentum Idulfitri. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar orang tua tetap memantau aktivitas anak selama masa libur, agar tetap produktif dan tidak hanya diisi dengan bermain gawai.

“Kami berharap anak-anak bisa memanfaatkan momen ini untuk mempererat hubungan keluarga, bukan hanya sekadar libur dari kegiatan belajar di sekolah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, Dispendik Kota Blitar juga mendorong siswa untuk mengisi buku jurnal kegiatan selama libur Lebaran, terutama yang berkaitan dengan aktivitas silaturahmi. Melalui tugas tersebut, siswa diharapkan dapat merefleksikan pengalaman sosial yang mereka jalani serta memahami makna Idulfitri sebagai momentum untuk kembali kepada nilai-nilai kebaikan. *Ipg/ Kir

Press ESC to close