Kota Blitar - Manajemen RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menegaskan pelayanan hemodialisa berjalan transparan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan bebas dari pungutan liar. Isu pungli yang kembali beredar dibeberapa media online, dipastikan tidak benar dan merupakan isu lama yang pernah muncul sebelum pandemi Covid-19.
Plt. Direktur RSUD Mardi Waluyo, dr. Bernard Ratulangi dikonfirmasi Selasa, (23/12/2025) menyampaikan hingga kini tidak pernah ditemukan praktik pungli dalam pengaturan antrean pasien cuci darah. Seluruh layanan dilakukan sesuai prosedur dan diawasi manajemen rumah sakit.
“Kami pastikan seluruh antrean pasien hemodialisa berjalan sesuai SOP. Tidak ada pengaturan apalagi pungutan liar dalam bentuk apa pun. Isu ini tidak terbukti dan kembali diangkat tanpa dasar yang jelas,” tegas Bernard.
Bernard menjelaskan, sistem antrean hemodialisa berjalan secara ketat, transparan dan akuntabel. Karena berada dibawah pengawasan tim medis dan manajemen secara langsung. Menurutnya, pengecualian antrean hanya diberikan pada pasien dengan kondisi kegawatdaruratan medis, yang memerlukan penanganan sesuai indikasi klinis.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum jelas. Jika ada indikasi pungli atau penyimpangan, silakan laporkan melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
RSUD Mardi Waluyo menegaskan komitmennya sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan serta melindungi hak pasien secara adil dan profesional. (Ipa)