Kota Blitar - Melihat antusiasme Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kota Blitar dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba yang diadakan BNK Kota Blitar di Kecamatan Kepanjenkidul, Polres Blitar Kota berencana menggandeng organisasi kemasyarakatan, RT - RW dan Tokoh Masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kasat Resnarkoba, Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan dikonfirmasi (19/07/2024), menyambut kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan dan RT/RW menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan memerangi narkoba.
“Dengan begitu, deteksi penyalahgunaan narkoba akan lebih mudah. Munculnya kasus narkoba biasanya berawal dari lingkungan terkecil,” kata Richy.
Richy menambahkan penyebaran narkoba dikalangan masyarakat rata-rata terjadi berawal dari faktor pergaulan dan residivisme. Hal itu yang akan menjadi fokus Polres Blitar kota untuk melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Nantinya, Polres Blitar Kota akan bekerjasama juga dengaan BNK Kota Blitar dan BNN Kabupaten Blitar.
“Sosialisasi yang selama ini dilakukan akan terus ditingkatkan, dan kami akan bekerjasama dengan BNN Kota Blitar untuk mengkoordinasikan program hingga ke lingkup RT,” tambah Richy.
Sebagai informasi sobat, berdasarkan data Polres Blitar Kota dalam seminggu terakhir, terdapat 2-3 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang ditangani jajaran setempat. (Att)