DETAIL BERITA

Kawal Proses Pembentukan PPK Pilkada 2024, KPU Jatim Ingatkan Daerah Lebih Mempertikan Rekaman Jejak SDM

29 April 2024

Back
Kota Blitar - KPU Jatim ikut mengawal proses pembentukan Panitia Pamilihan Kecematan (PPK) di Kota - Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2024. Satu diantaranya Kota Blitar yang berpartisipasi dalam Pilgub dan Pilwali, November mendatang. Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan, Eka Wisnu Wardana saat berkunjung ke Kota Blitar, Jumat (26/04/2024) menjelaskan saat ini pihaknya terus memantau proses sosialisasi dan rekrutmen yang dilakukan KPU Kota Blitar. Tujuannya untuk memastikan bahwa tahapan rekrutmen berjalan sesuai regulasi. Meski sudah berjalan dengan baik, namun Wisnu berpesan agar KPU Kota Blitar selektif dalam proses rekrutmen. Yaitu dengan memperhatikan rekam jejak pendaftar. Utamanya bagi incumbent atau PPK Pemilu 2024 yang ikut mendaftar lagi. Hal itu penting agar kualitas kerja Badan Adhoc pada Pilkada mendatang lebih berkualitas. "Harus dievaluasi, dilihat dulu rekam jejaknya. Nanti kan sebelum ditentukan akan ada tanggapan masyarakat, nah itu bisa dimanfaatkan juga," kata Wisnu. Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menambahkan KPU Jatim memang konsern mengawal proses pembentukan Badan Adhoc Pilkada, khususnya untuk PPK. Sebab, gaji PPK akan dicover KPU Jatim sebagai bentuk kolaborasi penyelenggaraan Pilgub 2024. Rangga memastikan proses rekrutmen PPK akan dilaksanakan sesuai regulasi. Termasuk memperhatikan rekam jejak hingga kinerja dari para pendaftar. "Kenapa KPU Jatim mengawal ketat, karena pembinaan dan penggajian PPK nanti akan masuk di Jatim. Sehingga SDM yang diinginkan yang benar - benar berkualitas," terang Rangga. Untuk diketahui Sobat, Pilkada serentak 2024 akan berlangsung 27 November mendatang. Saat ini berbagai tahapan telah berlangsung. Mulai dari pembentukan Badan Adhoc hingga sosialisasi pendaftaran calon perorangan. (Kir)
Back