DETAIL BERITA

KPU Kota Blitar Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2024 dengan Kebutuhan Total 15 Anggota

24 April 2024

Back
Kota Blitar - KPU Kota Blitar mulai menyiapkan pembentukan badan Adhoc Pilkada 2024, dengan membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal (23/04/2024). Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya dikonfirmasi by phone menjelaskan rekrutmen PPK Pilkada 2024 dilakukan secara terbuka. Artinya masyarakat atau mantan anggota PPK yang bertugas di Pemilu 2024 bisa kembali berpartisipasi. Namun dengan ketentuan mengikuti tahapan seleksi, mulai dari seleksi tulis hingga wawancara. Rangga menyebut kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kota Blitar nanti masih sama dengan Pemilu Februari lalu. Yaitu 15 orang di tiga kecamatan. Sehingga masing - masing kecamatb akan memiliki 5 anggota PPK. Adapun persyaratan pendaftarannya yaitu melampirkan fotocopy KTP, fotocopy ijazah terakhir, surat keterangan kesehatan jasmani hingga surat keterangan bermatrai yang diunduh di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). "Jadi kemarin selain kita umumkan, juga kita buka pendaftaran Badan Adhoc yaitu PPK Pilkada 2024. Tapi belum ada yang mendaftar, kita tunggu saja nanti," jelas Rangga. Rangga menghimbau bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK agar segera menyerahkan dokumen pendaftaran di kantor KPU Kota Blitar, Jl. Pemuda Sumpono. Masa pendaftaran dibuka dari tanggal 23 - 29 April 2024. (Kir)
Back