Kota Blitar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar meminta agar Puskesmas di 3 Kecamatan melakukan skrining dan konseling Usaha Berhenti Merokok (UBM) di beberapa sekolah. Langkah itu bertujuan untuk mengantisipasi perokok aktif usia dini di Kota Blitar. Yaitu remaja dibawah usia 21 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan dikonfirmasi Jum'at, (15/09/2023) mengatakan skrining dan konseling UBM ini perlu dilakukan untuk menekan angka remaja yang menjadi perokok aktif. Sebab saat ini ada beberapa anak sekolah yang sudah terbiasa merokok. Padahal merokok dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Seperti paru - paru, resiko stroke dan lainnya.
"Merokok ini kan bukan kebiasaan yang baik, karena dapat menganggu kesehata. Kami prihatin jika ada anak-anak usia sekolah itu sudah memegang putung rokok. Kebetulan kita sudah mendata lewat puskesmas," terang Dharma.
Dharma menjelaskan skrining dan konseling UBM akan dilaksanakan masing-masing Puskesmas dengan jadwal yang berbeda. Jika tidak ada kendala, rencana itu akan mulai digulirkan bulan depan menyasar lembaga setingkat SMP sederajat. Nantinya petugas akan melakukan deteksi dini terhadap siswa untuk mengetahui riwayat penyakit hingga mengedukasi mereka yang sudah terbiasa merokok. Jika dirasa memerlukan pendampingan dan perawatan yang lebih, maka Puskesmas akan memberikan rujukan ke faskes terdekat.
"Kami meminta kepada Puskesmas untuk melakukan skrining berhenti merokok sejak dini pada anak usia dibawah umur atau usia 10-18 Tahun" kata Dharma.
Dharma berharap skrining dan konseling UBM ini mendapat dukungan dari sekolah, wali murid dan masyarakat sekitar. Sehingga Pemerintah Kota Blitar dapat menjaga dan mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. (Fan)